Minggu, 29 Agustus 2010

Perkembangan Teori Sosiologi

Sambungan Bab 2

1. Plato (429-347 SM.)Seorang Filosof Romawi.
Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk
negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan
pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang
ada pada zamannya.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu
masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana
halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga
suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari
ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam
masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan
fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh.
Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu
teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang
menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya
sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena
didasarkan pada keadilan.

2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu
analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam
masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti
luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial.
Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles
terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organismebiologis
manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika
dalam arti sempit)

3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab.
Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam
sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila
ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan
tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan
terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya.
Faktor yang menyebabkan bersatunya
manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya,
adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan
adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan
bersama antara manusia.

4 Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap
adanya masyarakat yang ideal.
N. Machiavelli (bukunya Il Principe)
Menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral,
sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap
masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu
ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian mekanisme pemerintahan.

5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan.
Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan
alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan
yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi.
Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai
dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu
baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu
perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang
mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi
terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi
pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana
mestinya.

6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang
berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta
benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang
mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih.
Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk
memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga
masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah,
menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing
individu.

8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok.
Dalam bukunya Memoirs sur la Science de I’home, dia
menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu
positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik
hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah
sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi
ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat
bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing.
Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani
tertentu yang menggerakan manusia untuk
melakukan fungsi-fungsi tersebut.

9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah
“sosiologi” adalah orang pertama yang membedakan antara
ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua
bagian pokok, yaitu social statistics dan social
dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
- Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga
tersebut berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia
bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa
dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih
percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di
atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia
telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862)
Karyanya Historyof Civilization in England
Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang
pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan
hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku
manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai
akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya
pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam
di mana masyarakat hidup.

11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang
fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga di
tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya
yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat
tergantung pada lingkungan yimbal balik antara faktorfaktor
tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat).
Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah
diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya
kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan
analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial
suatu masyarakat.

12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate,
menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan oleh
faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903)
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila
bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih
matang antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya
organisasi fungsi yang lebih matang antara bagian-bagian
organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan
semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian maka
organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat
diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya
diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja,
dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial
yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat,
kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi.
Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan-
santun, kesusilaan, dan sebagainya, termasuk dalam
Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan
kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai
tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila
kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, maka
kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores).
Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu
masyarakat secara menyeluruh, dan oleh karena itu summer
membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus) dengan
kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk
dapat memberikan petunjuk bahwa ada orang-orang yang
diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak.
Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam
antagonisme, pertentangan serta pertikaian.

15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam
Mazhab ini.
Menurutnya unsur baku dalam masyarakat adalah
faktor solidaritas. Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis
dengan yang memiliki solidaritas organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis,
warga masyarakat belum mempunyai diferensiasi dan
pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai
kepentingan bersama dan kesadaran yang sama pula.
Masyarakat dengan solidaritas organis telah mempunyai
pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi
tertentu.

16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan
dengan sesamanya.
Dasar hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor
perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama. Di
pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan
rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya
paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah
patembayan (gesellschaft).

Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemenelemen
tersebut.
Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam
bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua
hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan,
perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya.
Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk
mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa
menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan
masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang
mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka,
interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti
dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan
manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuantujuan
atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya
bersifat empiris dan dia berusaha untuk mengadakan
kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi.
Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan
keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke adalam
unsur-unsurnya secara sistematis.

19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi
tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, akan tetapi
merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat
interaksi antar individu-individu dan kelompok-kelompok
dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah
untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap
gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam
bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati,
imitasi dan lain sebagainya. Itulah prekondisi suatu
masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam
kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat
(community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

Mazhab Psikologi
20 Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal
bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri
dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa
tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan
keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan
adaptasi atau penemuan baru. Imitasi seringkali berhadapan
dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru.
Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang
disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini
menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru,
perubahan-perubahan dan seterusnya.
Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di
dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

21 Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu
terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok
lainnya.
Small merupakan orang yang pertama membuka
departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan
menerbitkan American Journal of Sociology.

22 Horton Cooley(1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana
individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam
masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia
mengambangkan konsep kelompok utama (primary group),
yang ditandai dengan hubungan antar pribadi yang dekat
sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia
akan dapat berkembang dengan leluasa.

23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan
perubahan sosial. Dia menolak penerapan prinsip-prinsip
biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur
perubahan sosial.

Mazhab Ekonomi
24 Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan
filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan
yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju
suatu keadaan dimana ada keadilan sosial.
Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun
segala kekuatan dan kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan
kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas
tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan
berperanan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat
berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka
tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah.
Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas
tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu
kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah
masyarakat tanpa kelas.

25 Max Weber (1864- Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut
1920) perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal
ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah
laku individu-individu dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni:
i. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang
ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang
efisien.
ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,
yang diartikan sebagai perbuatan untuk
merealisasikan dan mencapai tujuan
iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku
yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut
perasaan seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul
hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

Mazhab Hukum
26 Emile Durkheim Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan
termasuk pendekatan hukum.
Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran,
anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang
baik-buruknya suatu tindakan.
Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah
hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana)
dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang,
hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).

27 Max Weber Weber mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia
mempelajari pengaruh faktor-faktor politik, agama dan
ekonomi terhadap perkembangan hukum.
Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim
mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk
pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman
pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan
para pembentuk undang-undang dan
hakim menunjuk pada suatu kitab suci,
kebijaksanaan-kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hukum
dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep
abstrak dari ilmu hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar