Minggu, 29 April 2012

PENG. LINGKUNGAN HIDUP


Berbagai kasus Lingkungan yang terjadi di dunia sehingga muncul kesadaran manusia untuk memperhatikan kelangsungan makhluk hidup dan alam sekitarnya. Untuk itu lahirlah Ekologi.  secara Etimologis (ilmu tentang asal usul kata) maka kata Ekologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari 2 kata yakni Oikos (ecos) yang berarti wadah atau rumah atau tempat penampungan dan Logos (logi) yang berarti ilmu, objek yang dipelajari oleh ekologi yakni makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekologi telah berkembang dan diterima sebagai suatu disiplin ilmu, maka ada beberapa sarjana yang  merumuskan pengertiannya sebagai berikut :

a.      Otto Soemarwoto ekologi adalah : ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungan hidupnya.

b.      Slamet Ryadi ekologi adalah : ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik (interelationship) antara organisme atau kelompok organisme dengan lingkungannya secara alamiah melalui suatu tatanan (ekosistem).

c.      NHT. Siahaan ekologi adalah : ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkunganya dalam suatu kesatuan yang tersusun secara teratur.

d.      Richard Spurgeon ekologi adalah ilmu yang mempelajari semua makhluk hidup, cara mereka bekerja sama dan dunia sekitarnya; atau ekologi adalah ilmu yang mempelajari makhluk-makhluk hidup di lingkungan alamnya. Lingkungan alam yang dimaksud adalah segala sesuatu yang hidup dan tidak hidup disekitar makhluk hidup.

Sejarah pertumbuhan ekologi  sebagai suatu disiplin ilmu  tidak dapat dipisahkan dari perkembangan beberapa ilmu yakni Sosiologi, Geografi Sosial dan Biologi. Halckol seorang biologi yang menaruh perhatian terhadap sosiologi dalam tahun 1868 mengemukakan Kenyataan adanya hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya, karena ia mengkaji kehidupan kolektif beberapa kelompok makhluk hidup pada suatu tempat. la berpendapat bahwa Hubungan yang terjadi antara makhluk hidup, bukanlah suatu kebetulan tetapi berdasarkan kaedah-kaedah yang sudah diatur secara alami.
Dewasa ini, ekologi sebagai ilmu sudah berkembang dengan sangat pesat sehingga timbul berbagai bidang dalam ekologi misalnya : Ekologi Kesehatan, Ekologi Pertanian, Ekologi Pembangunan, Ekologi Kependudukan, Ekologi Pangan, Ekologi Budaya, Ekologi Industri Dan Ekologi Manusia (Human Ecology).
Slamet Ryadi menggambarkan bahwa ekologi dan lingkungan ibarat 2 sisi dari satu mata uang dimana keduanya memiliki perbedaan tetapi memiliki kesamaan yang sangat kuat. la merumuskan ilmu lingkungan adalah ilmu yang mampu menerapkan berbagai disiplin melalui pendekatan ekologis terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan dari adanya aktivitas manusia.
Perhatian tentang lingkungan lebih serius yakni dengan diadakannya Konfrensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stocholm tahun 1972, pada hari pembukaan tanggal 5 Juni 1972 disepakati sebagai hari lingkungan hidup. Perkembangan selanjutnya diterbitkan berbagai ketentuan oleh berbagai negara untuk mempertahankan lingkungan hidup. Di Indonesia, dibuatlah undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang "Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup" yang disempurnakan dengan undang-undang Nomor: 23 tahun 1997 tentang "Pengelolaan Lingkungan Hidup“.

1.1.     Kecenderungan Perhatian Terhadap Lingkungan Hidup.
Setelah menyadari keterikatan dan ketergantungan antara manusia dan lingkungan hidup, maka manusia mulai cenderung untuk memperhatikan lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Belakangan ini berbagai media mulai menyoroti secara sungguh-sungguh masalah lingkungan hidup yang mengakibatkan para penegak hukum mulai bertindak terhadap berbagai kasus lingkungan. Berbagai seminar  dan teori dimunculkan menyangkut manusia dan lingkungan hidupnya.
Beberapa defenisi tentang lingkungan / lingkungan hidup antara lain :
a.      Otto Soemarwoto : lingkungan hidup adalah   kondisi   yang   ada   dalam   ruang   yang   kita   tempati   yang mempengaruhi kehidupan kita.

b.      Munadjat Danusaputro : lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi  termasuk didalam manusia  dan  tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia.

c.      NHT. Siahaan : lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia

Perhatian lebih besar terhadap lingkungan hidup dimulai pada tahun 1950-an sebagai akibat terjadinya masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi modern dan yang dampaknya merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pada saat itu, beberapa kota besar seperti : Los Angeles di Amerika Serikat mengalami Kabut Asap yang disebut Smog. Kabut asap yang berupa selimut asap itu berasal dari mobil-mobil dan pabrik-pabrik yang mengalami reaksi kimia sewaktu terkena sinar matahari yang berlangsung bermingu-minggu mengakibatkan gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan pada manusia dan binatang (ternak) dan mengganggu sayur-sayuran dan buah-buahan.
Pada tahun 1962, Rachel Carson menulis sebuah buku berjudul : The Silent Spring (Musim Semi Yang Sepi). Buku ini mempengaruhi jalan pikiran manusia untuk sadar terhadap lingkungan hidupnya. la mengungkapkan data-data tentang kematian hewan peliharaan (ayam, sapi dan domba) akibat penyakit misterius. Selain itu keluhan para petani yang mengalami/ menderita banyak penyakit dalam keluarga mereka dan kematian yang tiba-tiba pada anak-anak yang sementara bermain.
Setelah diterbitkannya buku ini, dunia dikejutkan juga dengan suatu jenis penyakit yang menyerang manusia dan hewan di Minamata - Jepang. Banyak penderita yang mengalami kematian. Penyakit tersebut kemudian dinamakan Minamata yang oleh Pemerintah Jepang pada tahun 1968, menyatakan Logam Air Raksa sebagai penyebabnya, juga penyakit baru yang disebut Itai-Itai yang menyerang manusia mengakibatkan kerapuhan pada tulang sehingga manusia mengalami patah tulang, hal ini disebabkan karena terdapat kandungan Logam Kadmium yang berasal dari pencemaran industri.
Bahaya yang dialami manusia sebagai akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada tahun 1950 - 1960an itu mendorong masyarakat dunia secara bersama untuk memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Perhatian tersebut diwujudkan dengan adanya Konfrensi PBB di Stochlom pada tahun (konfrensi Stocholm) 1972 dan kemudian dijabarkan oleh berbagai negara anggota PBB untuk memperhatikan kelestarian lingkungan yang selanjutnya ditindak-lanjuti melalui berbagai peraturan perundangan negara masing-masing.
Saat ini masalah lingkungan hidup bukan saja menjadi masalah politik internasional, namun pada negara-negara yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup mereka, juga mendapat cercaan yang kemudian berdampak terhadap pergaulan antar Negara, serta ada kemungkinan dibatasinya berbagai kerjasama Bilateral misalnya bantuan-bantuan dan sebagainya.
Beberapa masalah lingkungan yang sementara menghantui dunia saat ini antara lain adalah :
a.  Hujan Asam yang disebabkan oleh pencemaran udara yang berasal dari bahan bakar fosil yaitu gas bumi, minyak bumi dan batu bara. Pembakaran itu menghasilkan gas oksida belerang dan oksida nitrogen saat berada diudara kemudian mengalami reaksi kimia dan berobah menjadi asam yaitu asam sulfat dan asam nitrat. Asam-asam ini dapat langsung dibawa angin ke permukaan bumi dan menimpa makhluk hidup dan bangunan disebut Deposisi Kering dan dibawa oleh hujan disebut Deposisi Basah. Deposisi kering maupun deposisi basah disebut "Hujan Asam" yang mengakibatkan kematian makhluk hidup manusia dan hewan juga tumbuhan yakni pengeringan danau dan sungai.
b.  Pemanasan Global, peristiwa naiknya intensitas Efek Rumah Kaca (ERK). ERK terjadi karena adanya gas dalam atmosfir yang menyerap sinar panas yaitu sinar infra merah yang dipancarkan oleh bumi. Gas itu disebut Gas Rumah Kaca (GRK). Dengan penyerapan itu maka sinar panas terperangkap sehingga naiklah suhu permukaan bumi. Pemanasan global dapat mengakibatkan :
1)      Naiknya suhu pada daerah pertanian mengakibatkan perobahan pada hasil panen.
2)      Mengakibatkan perobahan pada iklim dunia yaitu perobahan curah hujan, angin, musim dan sebagainya.
3)      Mengakibatkan naiknya frekwensi atau intensitas badai.
4)      Mengakibatkan naiknya suhu permukaan laut.
5)      Mencairnya   es   pada   pegunungan   dan   daerah   kutub   yang mengakibatkan naiknya volume air dan tingkat pemanasan bumi lebih bertambah, juga dapat mengakibatkan tenggelamnya daerah pantai yang rendah dan erosi pantai pun terjadi.

c.  Menipisnya Lapisan Ozon, Ozon ialah senyawa kimia yang terdiri atas 3 (tiga) atom oksigen. Dilapisan atmosfer yang rendah, ia mengganggu kesehatan. Dilapisan atas atmosfer ia melindungi makhluk hidup dari sinar ultrafiolet yang dipancarkan matahari. Apabila kadar ozon dalam lapisan itu berkurang maka kadar sinar ultrafiolet yang sampai kebumi akan bertambah yang mengakibatkan manusia terkena kangker kulit, katarak dan menurunnya kekebalan tubuh pada manusia dan hewan.
Pada bulan Juni 1992, di Rio de Janeiro dilakukan Konfrensi PBB tentang lingkungan hidup yang diberi nama "Lingkungan dan Pembangunan (United Nations Conference On Environment And Development)  terkenal juga dengan nama  KTT Bumi, karena yang hadir adalah hampir seluruh Kepala Negara dan Pemerintahan, yang dibicarakan adalah masalah bumi.
KTT Bumi menghasilkan :
a.  Deklarasi Rio; yang mengandung prinsip-prinsip kesepakatan bahwa tujuan KTT Bumi adalah untuk mengembangkan kemitraan global baru yang adil. Deklarasi menyatakan bahwa manusia berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif yang serasi dengan alam.
b.  Konvensi tentang " Perubahan Iklim ".
c.  Konvensi tentang " Keanekaan Hayati" Kedua konvensi ini (b dan c) memuat persetujuan internasional untuk kedua masalah tersebut dengan penekanan / memiliki ikatan hukum selain ikatan moral pada negara-negara.
d.  Prinsip tentang " Hutan " mencakup semua jenis hutan yaitu hutan boreal (hutan didaerah utara), hutan iklim sedang, hutan tropik dan hutan austral (hutan didaerah selatan). Dalam prinsip ini diakui fungsi ganda hutan yaitu untuk memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, ekologi, kultural dan spiritual generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Dengan demikian walaupun diakui hak setiap negara untuk menggunakan hutan sebagai sumber daya untuk pembangunannya namun pembangunan itu harus dilaksanakan dengan berkelanjutan karena mengingat generasi mendatang. Dalam prinsip tentang Hutan diakui perlunya alih teknologi dengan persyarakatan yang menguntungkan. Prinsip lain yang termuat dalam prinsip Hutan adalah perlu dikembangkannya ekonomi dan perdagangan internasional yang terbuka dan dilarangnya tindakan unilateral (sepihak dari negara) dengan dalih lingkungan. Berdasarkan prinsip ini maka tidak dibenarkan untuk hanya memperhatikan hutan tropis saja baik yang berkaitan dengan pemanasan global maupun kepunahan jenis, melainkan semua jenis hutan karena penyunatan wilayah hutan bukan saja didaerah tropis tetapi juga didaerah lain.
Agenda "21" yang berisi daftar tentang program-program yang harus dilakukan untuk dapat terlaksana dan tercapainya persetujuan di Rio de Janiero