Selasa, 14 September 2010

BAB III
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI

 
3.1. Perspektif Evolusionis


1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi

2. Perspektif ini didasarkan pada karya Augustu Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)


 3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh.
 

4. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan.
Contoh :
a. Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu.
b. Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.

5. Perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekalipun bukan merupakan perspektif utama dalam sisiologi.


3.2. Perspektif Interaksionis


1. Perspektif ini tidak menyerankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konsptual sajaYang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.


2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok.
Mereka menemukan bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan. Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.


3. W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya.


4. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions od Reality(1966): Masyarakat adalah suatu Kenyataan Objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
Masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap orang, orang dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang tersebut. Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan pribadi – Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut.


5. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
 

3.3. Perspektif Fungsionalis
 
1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok  yang bekerjasama secara terorganisasi yang berekrja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.


2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang. 


3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.


4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.


5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.


6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan pperubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.


3.4. Perspektif Konflik


1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah 


2. C. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf (1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.


3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan pengahasilansebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin.


4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.


5. Mereka mengkalin bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatukonsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaankelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.

Minggu, 29 Agustus 2010

Perkembangan Teori Sosiologi

Sambungan Bab 2

1. Plato (429-347 SM.)Seorang Filosof Romawi.
Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk
negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan
pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang
ada pada zamannya.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu
masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana
halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga
suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari
ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam
masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan
fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh.
Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu
teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang
menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya
sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena
didasarkan pada keadilan.

2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu
analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam
masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti
luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial.
Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles
terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organismebiologis
manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika
dalam arti sempit)

3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab.
Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam
sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila
ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan
tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan
terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya.
Faktor yang menyebabkan bersatunya
manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya,
adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan
adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan
bersama antara manusia.

4 Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap
adanya masyarakat yang ideal.
N. Machiavelli (bukunya Il Principe)
Menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral,
sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap
masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu
ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian mekanisme pemerintahan.

5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan.
Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan
alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan
yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi.
Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai
dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu
baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu
perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang
mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi
terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi
pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana
mestinya.

6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang
berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta
benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang
mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih.
Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk
memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga
masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah,
menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing
individu.

8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok.
Dalam bukunya Memoirs sur la Science de I’home, dia
menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu
positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik
hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah
sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi
ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat
bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing.
Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani
tertentu yang menggerakan manusia untuk
melakukan fungsi-fungsi tersebut.

9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah
“sosiologi” adalah orang pertama yang membedakan antara
ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua
bagian pokok, yaitu social statistics dan social
dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
- Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga
tersebut berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia
bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa
dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih
percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di
atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia
telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862)
Karyanya Historyof Civilization in England
Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang
pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan
hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku
manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai
akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya
pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam
di mana masyarakat hidup.

11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang
fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga di
tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya
yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat
tergantung pada lingkungan yimbal balik antara faktorfaktor
tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat).
Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah
diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya
kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan
analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial
suatu masyarakat.

12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate,
menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan oleh
faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903)
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila
bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih
matang antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya
organisasi fungsi yang lebih matang antara bagian-bagian
organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan
semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian maka
organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat
diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya
diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja,
dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial
yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat,
kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi.
Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan-
santun, kesusilaan, dan sebagainya, termasuk dalam
Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan
kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai
tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila
kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, maka
kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores).
Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu
masyarakat secara menyeluruh, dan oleh karena itu summer
membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus) dengan
kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk
dapat memberikan petunjuk bahwa ada orang-orang yang
diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak.
Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam
antagonisme, pertentangan serta pertikaian.

15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam
Mazhab ini.
Menurutnya unsur baku dalam masyarakat adalah
faktor solidaritas. Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis
dengan yang memiliki solidaritas organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis,
warga masyarakat belum mempunyai diferensiasi dan
pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai
kepentingan bersama dan kesadaran yang sama pula.
Masyarakat dengan solidaritas organis telah mempunyai
pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi
tertentu.

16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan
dengan sesamanya.
Dasar hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor
perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama. Di
pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan
rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya
paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah
patembayan (gesellschaft).

Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemenelemen
tersebut.
Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam
bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua
hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan,
perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya.
Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk
mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa
menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan
masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang
mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka,
interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti
dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan
manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuantujuan
atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya
bersifat empiris dan dia berusaha untuk mengadakan
kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi.
Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan
keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke adalam
unsur-unsurnya secara sistematis.

19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi
tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, akan tetapi
merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat
interaksi antar individu-individu dan kelompok-kelompok
dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah
untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap
gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam
bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati,
imitasi dan lain sebagainya. Itulah prekondisi suatu
masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam
kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat
(community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

Mazhab Psikologi
20 Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal
bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri
dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa
tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan
keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan
adaptasi atau penemuan baru. Imitasi seringkali berhadapan
dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru.
Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang
disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini
menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru,
perubahan-perubahan dan seterusnya.
Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di
dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

21 Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu
terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok
lainnya.
Small merupakan orang yang pertama membuka
departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan
menerbitkan American Journal of Sociology.

22 Horton Cooley(1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana
individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam
masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia
mengambangkan konsep kelompok utama (primary group),
yang ditandai dengan hubungan antar pribadi yang dekat
sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia
akan dapat berkembang dengan leluasa.

23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan
perubahan sosial. Dia menolak penerapan prinsip-prinsip
biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur
perubahan sosial.

Mazhab Ekonomi
24 Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan
filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan
yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju
suatu keadaan dimana ada keadilan sosial.
Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun
segala kekuatan dan kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan
kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas
tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan
berperanan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat
berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka
tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah.
Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas
tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu
kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah
masyarakat tanpa kelas.

25 Max Weber (1864- Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut
1920) perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal
ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah
laku individu-individu dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni:
i. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang
ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang
efisien.
ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,
yang diartikan sebagai perbuatan untuk
merealisasikan dan mencapai tujuan
iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku
yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut
perasaan seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul
hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

Mazhab Hukum
26 Emile Durkheim Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan
termasuk pendekatan hukum.
Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran,
anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang
baik-buruknya suatu tindakan.
Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah
hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana)
dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang,
hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).

27 Max Weber Weber mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia
mempelajari pengaruh faktor-faktor politik, agama dan
ekonomi terhadap perkembangan hukum.
Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim
mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk
pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman
pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan
para pembentuk undang-undang dan
hakim menunjuk pada suatu kitab suci,
kebijaksanaan-kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hukum
dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep
abstrak dari ilmu hukum.

Sabtu, 28 Agustus 2010

Pengantar Sosiologi


Pendahuluan

Ciri-ciri Utamanya :
a.      Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan
tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal
sehat seta hasilnya tidak bersifat spekulatif
b.      Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu
berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c.      Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori
sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti
memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d.      Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya
fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan
fakta tersebut secara analitis.

Pengertian Sosiologi

A.   Pitirim Sorokin: Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari :
·           Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala  sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya)
·           Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial (misalnya gejala geografis, biologis,dan sebagainya)
·           Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial

B.   Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok

C.   William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff: Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial

D.   J.A.A. Van Doorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang strukturstruktur dan peroses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

E.   Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial,
termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsurunsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial
(norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial.
           Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi
kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.

Hakikat Sosiologi
        i.    Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian
      ii.    Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa  yang terjadi atau seharusnya terjadi.
     iii.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
     iv.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit
      v.    Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
     vi.    Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
    vii.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.

Sosiologi Sebagai Ilmu

            Terkadang kata “teori” memang menakutkan. Beberapa teori sosial seringkali sulit dipahami, dangkal, atau bahkan tak memiliki tujuan yang jelas. Terkadang pembaca teori-teori sosial tak mengerti apa sebenarnya yang mereka baca. Namun bagaimanapun teori sangat berguna dalam memahami sistem yang hendak didekati. Teori sosial sepantasnya berguna untuk mendekati sistem sosial. Konstruksi teori adalah sebuah tahapan dari seluruh pekerjaan dan metodologi ilmiah. Teori lahir dari serangkaian perjuangan yang menggunakan akal sehat, hipotesis, dan eksperimen yang dapat digunakan di luar laboratorium dan sekadar impian para ilmuwan.
Teori sosial adalah teori yang tak menggunakan kelinci sebagai obyek percobaan, tak pula memiliki larutan kimia atau proposisi logika yang hendak dipermainkan sedemikian oleh para ilmuwan sebagaimana para fisikawan, kimiawan, atau matematikawan. Teori sosial berada di area gejala yang terlihat di siang hari selama riset dan malam hari menjadi bahan perenungan para ilmuwan sosial. Mungkin boleh-boleh saja para ilmuwan memodelkan aktivitas manusia sebagai aktivitas elektron, dan berbagai benda-benda elementer yang unik sebagaimana yang didekati para fisikawan, namun yang pasti elektron memiliki rule dan hukum yang jelas yang selalu dipatuhi olehnya.
Aktivitas sebuah elektron akan jelas jika berada di dalam medan listrik positif atau negatif, namun tingkah laku manusia tidak mengikuti rule atau hukum se-teratur elektron. Manusia jauh lebih liar, tingkah lakunya berada di dalam lingkaran chaotik yang pendekatan sederhana tak akan mampu mendekatinya. Meski ini kedengaran sebagai sebuah apologia bagi teoretisi sosial, atas kerumitan yang dikandung konstruksi ilmiah teori sosial, namun ini bukanlah hal yang mudah untuk menerima kesulitan yang timbul saat memahami sebuah teori sosial. Dalam proses pemikiran teoretis beberapa hal bisa menjadi salah dan ini menjadi hal yang membingungkan.

Secara mendasar, ada beberapa perangkap di dalam pemikiran teoretis:

1.    “perangkap teka-teki silang”.
Ironis, karena buku yang paling banyak berpengaruh dalam perkembangan ilmu sosial secara ironis bukanlah buku-buku sosiologi, melainkan justru buku-buku dari ilmu alam. Aktivitas ilmuwan sosial  seringkali (sebagaimana ilmuwan ilmu alam) berupaya untuk melakukan manipulasi beberapa aspek alami yang diisolasi dalam beberapa situasi eksperimental untuk memuaskan paradigma. Ini seperti permainan teka-teki silang: kotak-kotak telah ada sedemikian dan kita mengisi kotak-kotak kosong itu dengan petunjuk yang ada sebagai pertanyaan dari tekateki silang tersebut. Kompleksitas yang ada di kawasan sistem sosial seringkali tak disadari dan hal ini memberikan upaya untuk mengejar metanarasi dalam ilmu sosial yang akhirnya melahirkan reduksi, mereduksi kompleksitas menjadi sekumpulan konsep teoretis yang tak bisa berbunyi apa-apa di tataran praksis.

2.    “perangkap penggoda pikiran”.
Seringkali dalam upaya menjelaskan sesuatu hal pemikiran teoretik terjebak ke dalam penjelasan sekunder ke hal lain yang jauh dari permasalahan yang seharusnya didekati. Itulah barangkali sebabnya ada tren untuk melakukan kritik terhadap teori-teori sebelumnya semenjak zaman pencerahan. Ilmuwan sosial seringkali “tergoda” untuk berbicara berbagai hal yang jauh dari permasalahan yang sedang dihadapi dalam realitas sosial, mungkin sebagai contoh adalah perdebatan pengertian “kemiskinan”, suatu hal yang jauh dari kemiskinan yang benar-benar terjadi dalam realitas sosial. Ini tentu dapat dikatakan terjadi dari berbagai faktor semiologis tekstual sebagai rahim dari segala bentuk teori.


3.    “perangkap logika”.
     Boleh jadi sesuatu yang aneh, sebab sebuah teori tentunya berasal dari upaya mencari koherensi logis dari berbagai fakta atau bagian-bagian yang hendak didekati oleh ilmu sosial. Dalam perkembangan teori sosial pada dasarnya kita bisa melihat bahwa saat pendekatan teoretis berusaha mencari koherensi internal, secara umum dunia ini berjalan secara ilogis – atau berjalan dengan logika yang lain dari logika yang ditemui secara internal.
Seringkali teoretisi sosial menemukan faktor membrojol yang tak diduga-duga sebelumnya bakal muncul dalam realitasnya – sekaligus, inilah yang menjadi kelemahan teori sosial bersangkutan.

4.    “perangkap deskripsi”.
Di mana seringkali deskripsi yang dilakukan dalam konstruksi sebuah teori sosial ternyata keliru, hal ini ditemui saat dilakukan upaya implementatif dari teori tersebut. Seringkali ada kecenderungan untuk sulit membedakan mana deskripsi dan mana penjelasan. Sangat sering ilmuwan sosial merasa sudah menjelaskan sesuatu padahal sebenarnya hanya melakukan deskripsi, yang berakibat teori tersebut tidak mengatakan apa-apa. Teori sosial seringkali hanya melakukan deskripsi tanpa menjelaskan. Untuk mencegah kita terjebak dalam perangkap-perangkap teoretik, kita akan mencoba mendiskusikan dimensi-dimensi ilmu sosial.

Pada dasarnya, dikenal empat jenis dimensi dalam pendekatan teori sosial, yaitu :
1.    Dimensi kognitif.
            Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak epistemology yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.

2. Dimensi afektif.
            Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan perasaan dari teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini bertitik berat kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.

3. Dimensi reflektif.
            Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara untuk memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen dari sistem sosial yang ada.

4. Dimensi normative.
            Yang memperluas dimensi ketiga. Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit tentang bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang ada.

Objek Sosiologi

            Objek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar
manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
·   Maclver dan Page: Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata
cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan  yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. San masyarakat selalu berubah

·   Ralph Linton: Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang
telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasbatas yang dirumuskan dengan jelas

·   Selo Soemardjan Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama,
yang menghasilkan kebudayaan Dari definisi-definisi di atas, unsur-unsur masyarakat sebagai berikut : a. Manusia yang hidup bersama. Di dalam Ilmu Sosial tidak ada ukuran mutlak ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada. Akan tetapi secara teoretis angka minimnya adalah dua orang yang hidup bersama. b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti umpamanya kursi, meja dan sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia akan timbil manusiamanusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti; mereka juga mempunyai keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbulah system komunikasi dan timbulah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dalam kelompok tersebut. c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan oleh karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
            Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia : a. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain disekelilingnya (misalnya, masyarakat) b. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan sekelilingnya Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya.

Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:
a.    Adanya populasi dan populasi replacement
b.    Informasi
c.    Energi
d.    Materi
e.    Sistem Komunikasi
f.     Sistem produksi
g.    Sistem distribusi
h.    Sistem organisasi sosial
i.      Sistem pengendalian sosial
j.      Perlindungan masyarakat terhadap ancaman-ancaman yang tertuju pada jiwa dan harta bendanya.

Komponen-komponan dasar suatu masyaraka

1.   Populasi:yakni warga-warga suatu masyarakat yang dilihat dari setiap
sudut pandangan kolektif. Secara sosiologis, maka aspek-aspek
sosiologisnya yang diperlu dipertimbangkan adalah
- aspek-aspek genetik yang konstan
- variabel-variabel genetic
- variabel-variabel demografis

2.   Kebudayaan Hasil karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang
mencakup :
- sistem lambang-lambang
- informasi

Hasil-hasil kebudayaan material
1.    Organisasi sosial: Yakni jaringan hubungan antara warga-warga masyarakat yang bersangkutan, yang antara lain mencakup :
           - warga masyarakat secara individual
           - peranan-peranan
           - kelompok-kelompok sosial/
           - kelas-kelas sosial
2.     Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya.

    


BAB 2.
TEORI-TEORI SOSIOLOGI
Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Sosiologi
  I.      Auguste Comte (1798 – 1857):
ü  Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu social statistics dan social dynamics.
ü  Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan.
ü  Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut berkembang dan mengalami perkembangan sepanjang masa.
ü  Tiga tahap perkembangan pikiran manusia :
1.            tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang berada di atas manusia. 2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia. 3. tahap positif, merupakan tahap di mana  manusia telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

    II.  Emile Durkheim (1858-1917):
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosialnya. Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :

Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
a.    sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b.    sosiologi agama
c.    sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d.    Sosiologi tentang kejahatan.
e.    Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f.     Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g.    Dan sosiologi estetika.

   III.  Max Weber (1864-1920):
ü  Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial.
ü  Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
ü  Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya tentang wewenang, birokrasi, sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan seterusnya.

IV.    Charles Horton Cooley (1864-1929)

ü  Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik
dan hubungan yang tidak terpisahkan antara individu dengan masyarakat.
ü  Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan damai sebagaimana dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang masih bersahaja.
ü  Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang telah goyah norma-normanya, sehingga masyarakat bersahaja merupakan bentuk ideal yang terlalu berlebih-lebihan kesempurnaannya.

   V.  Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882):
ü  Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan
menganisis gejala-gejala sosial yaitu dengan jalan mengadakan observasi terhadap fakta-fakta sosial dan analisis induktif. Kemudian dia juga menggunakan metode case study dalam penelitian-penelitian sosial. Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan, dan hal ini mempengaruhi organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.

  VI.  Ferdinand Tonnies
ü  Teorinya mengenai Gemeinschaft dan Gesellschaft sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan kelompok-kelompok sosial.
ü  Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal.
ü  Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang pendek.

VII.    Leopold Wiese(1876-1949):
ü  Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar manusia yang merupakan kenyataan sosial.
ü  Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau proses sosial



VIII.    Alfred Vierkandt(1867-1953):
ü  Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil interaksi tersebut. Masyarakat merupakan himpunan interaksi-interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas untuk mengkonstruksikan teori-teori tentang
masyarakat dan kebudayaan.
ü  Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional; tak ada konflik antara kesaradan individual dengan kelompok, oleh karena itu individu tunduk pada tujuan kelompoknya.

IX.    Lester Frank Ward(1841-1913)
ü  Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia
ü  Ia membedakan antara pure sociology (sosiologi murni) yang meneliti asal dan perkembangan gejalagejala sosial, dan apllied sociology (sosiologi terapan) yang khusus mempelajari perubahan-perubahan dalam masyarakat karena usaha-usaha manusia.
ü  Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan.

 X.    Vilfredo Pareto (1848-1923):
ü  Sosiologi didasarkan pada observasi terhadap tindakan-tindakan, eksperimen terhadap fakta-fakta dan rumus-rumus matematis.
ü  Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung pada ciri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia dan tindakan-tindakan manusia tergantung dari keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dalam dirinya.

XI.    Georg Simmel(1858-1918)
ü  Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus,yaitu satu-satunya ilmu pengetahuan analitis yang abstrak di antara semua ilmu pengetahuan kemasyarakatan.
ü  Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan anta manusia

XII.    William Graham Summer (1840-1910):
ü  Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
ü  Masyarakat merupakan peleburan dari kelompok-kelompok sosial
ü  Empat dorongan yang universal dalam diri manusia yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa takut, dan rasa hampa.

XIII.    Robert Ezra Park (1864-1944):
ü  Pelopor mazhab Ekologi.
ü  Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan antar manusia.



XIV.    Karl Mannheim (1893-1947)
ü  Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan masyarakat dengan pengetahuan
ü  Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan krisis terletak dalam ketegangan-ketegangan yang timbul disemua lapangan kehidupan.
ü  Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan yang diawasi secara demokratis dan menjamin kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu maupun kelompok manusia.

Kegunaan Teori :

            Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya.Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb.

Kegunaan Teori antara lain :
a.    Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
b.    Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c.    Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi. d. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian.
d.    Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini.