Kamis, 22 Juli 2010

DEMOGRAFI

SAFRUDIN B. LAYN, S.Sos, M.Si

Dinamika Penduduk dan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kebijakan kependudukan dan program pembangunan sosial dan ekonomi yang dilaksanakan Indonesia selama tiga dekade yang lalu telah berhasil  menurunkan angka kelahiran dan kematian sehingga mampu menghambat laju pertumbuhan penduduk dari 2,3% pada periode 1971-1980 menjadi 1,4% per tahun pada periode 1990-2000. Walaupun demikian, jumlah penduduk Indonesia masih akan terus bertambah. Di daerah yang pertumbuhan penduduknya telah menurun, terjadi perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan penurunan proporsi anak-anak usia di bawah 15 tahun disertai dengan peningkatan pesat proporsi penduduk usia kerja dan  peningkatan proporsi penduduk usia lanjut (lansia) secara perlahan. Sedangkan di daerah yang tingkat pertumbuhan penduduknya masih tinggi, proporsi penduduk usia 0-14 tahun masih besar sehingga memerlukan investasi  sosial dan ekonomi yang besar pula untuk penyediaan sarana tumbuh kembang, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Daerah yang berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk menghadapi tantangan baru dimana peningkatan yang pesat dari proporsi penduduk usia kerja akan berdampak pada tuntutan perluasan kesempatan kerja. Disamping itu telah terjadi pergeseran permintaan tenaga kerja dengan penguasaan teknologi dan  matematika, yang mampu berkomunikasi, serta mempunyai daya saing tinggi di era globalisasi.  Kesemuanya ini  berkaitan dengan program bagaimana menyiapkan calon pekerja agar mempunyai kualitas tinggi,  dengan ketrampilan yang memadai.
Saat ini setiap tahunnya terjadi kelahiran sekitar 4,5 juta bayi. Bayi-bayi ini akan berkembang dan mempunyai kebutuhan yang berbeda sesuai dengan peningkatan usianya. Pada saat ini dari 100 persen anak-anak yang masuk sekolah dasar, 50% diantaranya tidak dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi setelah lulus SMP.  Mereka akan putus sekolah dan menuntut pekerjaan padahal tidak mempunyai ketrampilan yang memadai. Sempitnya lapangan kerja membuat para pemuda-pemudi putus sekolah menciptakan pekerjaannya sendiri di sektor informal.

Struktur penduduk
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Data tentang jumlah penduduk dapat diketahui dari hasil Sensus Penduduk (SP). Sensus penduduk yang telah dilakukan selama ini adalah SP 1930, SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, dan yang terakhir adalah Sensus Penduduk 2000. Untuk memenuhi kebutuhan data antara dua sensus, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) tiap-tiap tahun yang akhiran dengan angka lima, kecuali Supas 1976. Selama ini telah dilaksanakan Supas 1985, Supas 1995 dan yang terakhir adalah Supas 2005. Informasi tentang jumlah penduduk serta komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan dll. penting diketahui terutama untuk mengembangkan perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dll. yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia.

Umur Penduduk
Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur pendudukdapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja.

Penduduk Muda dan Penduduk Tua
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya,  sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain. 
Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.

Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll.
Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan.
Tabel  1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan)
Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin
0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104
5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103
10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104
15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100
20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94
25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95
30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99
35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101
40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106
45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110
50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107
55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102
60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96
65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90
70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91
75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79
Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101
Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan)

Kegunaan
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.

Indikator Karakteristik Penduduk
Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah:
1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
3. Tingkat pertumbuhan penduduk

Definisi : Rasio Jenis Kelamin (RJK) adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan per 100 penduduk perempuan.

Kegunaan
Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. Misalnya, karena adat dan kebiasaan jaman dulu yang lebih mengutamakan pendidikan laki-laki dibanding perempuan, maka pengembangan pendidikan berwawasan gender harus memperhitungkan kedua jenis kelamin dengan mengetahui berapa banyaknya laki-laki dan perempuan dalam umur yang sama. Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen.
 
Cara Menghitung
RJK diperoleh dengan membagi jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan dan hasilnya dikalikan dengan 100.  
Rumus
RJK adalah rasio jenis kelamin
∑ L adalah jumlah penduduk laki-laki di suatu daerah pada suatu waktu
∑ P adalah jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada suatu waktu
K =100 penduduk perempuan.

Data yang diperlukan
Jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan di daerah yang sama untuk suatu tahun tertentu.
Sumber Data
Tabulasi penduduk menururt jenis kelamin dari Sensus Penduduk, Supas atau Susenas dan lain lain.
Contoh, Jumlah penduduk laki-laki menurut Sensus Penduduk tahun 2000 adalah 103,179,900 orang, dan jumlah penduduk perempuan dari data yang sama adalah 102,663,400 orang. Jadi rasio jenis kelamin Penduduk Indonesia tahun 2000 adalah 101. Artinya, tiap tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 101 penduduk laki-laki.
Rasio jenis kelamin lebih dari seratus untuk Indonesia baru pertama kali terjadi pada tahun 2000 ini. Sebelumnya rasio jenis kelamin berada sedikit dibawah 100, misalnya 98 atau 97. Artinya untuk tiap 100 penduduk perempuanhanya ada 97 atau 98 penduduk laki-laki. Di daerah di mana diperlukan banyak tenaga laki-laki untuk bekerja seperti di daerah pertambangan mempunyai rasio jenis kelamin lebih tinggi dari 100, artinya di daerah itu terdapat penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan penduduk perempuan.  Daerah yang ditinggalkan merantau oleh para laki-laki cenderung mempunyai rasio jenis kelamin dibawah 100 yang menunjukkan jumlah perempuan lebih banyak dari pada penduduk laki-laki.


bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar