Jumat, 02 Maret 2012

KEBIJAKAN SOSIAL


Post reformasi, negara Indonesia menganggap dirinya sebagai negara demokrasi. Setelah terlepas dari kekuatan dan kekuasaan rezim Soeharto “orde lama” maka sekarang ini rakyat dituntut untuk mampu menentukan dan ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dalam kekuasaan negara.
Berbagai Aksi demo oleh masyarakat dan mahasiswa selalu dilakukan demi tercapainya kebijakan pemerintah yang harus sesuai dengan kehendak rakyat, namun apakah itu benar? Dan yang harus dipertanyakan kembali adalah apakah rakyat mengerti tentang kebijakan serta sistem yang mengikuti adanya kebijakan tersebut? Rasanya Tak pantas bila kita hanya menyalahkan sesuatu namun kita tidak mengetahui sesuatu yang kita salahkan itu.
Tulisan ini mencoba untuk sharing pengetahuan kepada masyarakat tentang arti serta sistem yang terkandung dalam penetapan  kebijakan pemerintah terhadap rakyat. Dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti oleh berbagai kalangan saya berharap tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan mampu menjawab inti dari pertanyaan besar dari tujuan tulisan ini yaitu, apakah kebijakan yang dibuat pemerintah selama ini sudah sesuai dengan kehendak rakyat?
Ada beberapa teori tentang kebijakan diantaranya yaitu; menurut Ealau dan Pewitt (1973) kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku,dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang baik dari yang membuat atau yang melaksanakan kebijakan tersebut. Menurut Titmuss (1974) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan diarahkan pada tujuam tertentu dan menurut Edi Suharto (2008:7) menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Selain 3 teori diatas kebijakan pun dapat di definisikan sesuai dengan teori yang mengikutinya,antara lain yaitu:
  1. Teori Kelembagaan memandang kebijakan sebagai aktivitas kelembagaan dimana struktur dan lembaga pemerintah merupakan pusat kegiatan politik.
  2. Teori Kelompok yang memandang kebijakan sebagai keseimbangan kelompok yang tercapai dalam perjuangan kelompok pada suatu saat tertentu. Kebijakan pemerintah dapat juga dipandang sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah
  3. Teori Elit memandang Kebijakan pemerintah sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah.
  4. Teori Rasional memandang kebijakan sebagai pencapaian tujuan secara efisien melalui sistem pengambilan keputusan yang tetap.
  5. Teori Inkremental, kebijakan dipandang sebagai variasi terhadap kebijakan masa lampau atau dengan kata lain kebijakan pemerintah yang ada sekarang ini merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah pada waktu yang lalu yang disertai modifikasi secara bertahap.
  6. Teori Permainan memandang kebijakan sebagai pilihan yang rasional dalam situasi-situasi yang saling bersaing.
  7. Teori kebijakan yang lain adalah Teori Campuran yang merupakan gabungan model rasional komprehensif dan inkremental.
Perlu kita ketahui mengapa kita harus mengetahui serta memahami setiap kebijakan yang ada, karena kebijakan tidak bisa dipahami secara tekstual, namun banyak sekali hal-hal yang tersirak(kontekstual) yang tidak diketahui oleh public dalam menetapkan kebijakan. Disinilah peran media sebagai fasilitator untuk tranformasi informasi kepada rakyat. Maka haruslah setiap menia yang ada bersifat independen atau tidak terpengaruhi oleh kekuasaan politik tertentu. Selain media sebagai alat, masyarakan berperan utuk dapat menganalisis setiap kebijakan dan mampu membantu menyusun kebijakan yang ada. Inilah 2 tujuan mempelajari kebijakan pemerintah.
Ada 2 akibat yang timbul dari penetapan kebijakan, yaitu: kebijakan yang berorientasi pada pelayanan public dalam arti sesuai dengan makna demokrasi dan kebijakan yang meracuni public/ kebijakan yang ditetapkan hanya untuk kepentingan beberapa kalangan saja, dan hal dampak yang kedua ini sangatlah kontraproduktif terhadap nilai-nilai demokrasi.
Seperti yang telah kita ketahui, salah sau fungsi politik adalah untuk membuat kebijakan dan kebijakan ada karena 2 faktor yaitu; adanya masalah sosial dan adanya pergantian kekuasaan yang megakibatkan kebijakan pun berubah-ubah.
Kebijakan dapat diwujudkan dengan cara; Pembuatan Peraturan UU, Perencanaan Kegiatan, Aneka intervensi terhadap ekonomi/social masyarakat. Karena kebijakan itu merupakan tindakan dan keputusan pemerintah maka kebijakan tersebut dicirikan dengan kekuasaan yang didominasi oleh pemerintah serta sesuai hukum dan wewenang pemerintah.
Demikian tulisan tentang studi kebijakan part 1 ini saya sampaikan, dan akan saya lanjutkan dalam tulisan selanjutnya tentang hakikat kebijakan, gaya kebijakan, proses kebijakan, actor yang berperan dalam penetapan kebijakan, serta proses dan implementasi kebijakan.

Minggu, 20 Februari 2011

PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL By. Dede Qirany Layn


Pengetahuan tentang proses-proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis/gerak masyarakat dan segi yang statis/ struktur masyarakat. Dewasa ini, para sosiolog memperhatikan kedua segi masyarakat itu, yaitu segi statisnya atau struktur masyarakat serta segi dinamis atau fungsinya masyarakat. Terdapat aspek-aspek struktural dan prosesual.
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Bertemunya orang perorangan secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang perorangan atau kelompok-kelom-pok manusia bekerja sama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu tujuan bersama, mengadakan persaingan, penikahan dan lain sebagainya. Maka dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah dasar proses sosial, pengertian yang menunjuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis.
A. Interaksi Sosial Sebagai Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (yang juga dapat dinamakan proses sosial), oleh karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial adalah : Pola hubungan saling pengaruh mempegaruhi antara individu dengan individu, indivudu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok dan kelompok dengan masyarakat. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu nilai yang maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi oleh Soerjono Soekanto (1974) didasarkan pada pelbagai fak­tor, antara lain, Faktor Imitasi, Sugesti, Identifikasi dan Simpati:
Ø  Faktor imitasi, dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian, hal-hal yang negatifpun bisa terjadi di dalam prosesnya.
Ø  Faktor Sugesti, berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. proses sugesti terjadi apabila orang yang memberikan pan­dangan adalah orang yang berwibawa atau mungkin karena sifatnya yang otoriter.
Ø  Faktor Identifikasi, sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, oleh karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini. Proses identi­fikasi dapat berlangsung dengan sendirinya (secara tidak sadar), maupun dengan disengaja oleh karena seringkali seseorang memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya.
Ø  Faktor Simpati, sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya. Proses simpati akan dapat berkembang di dalam suatu keadaan di mana faktor saling mengerti. Hal-hal tersebut di atas merupakan faktor-faktor minimal yang menjadi dasar bagi berlangsungnya proses interaksi sosiai.

B.  Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Kingsley Davis, Suatu interaksi sosiai akan terjadi apabila memenuhi dua syarat, yaitu:
1.  Adanya kontak sosiai (social-contact),
2.  Adanya komunikasi. (Soekanto, 1982)
Kata kontak berasal dari bahasa Latin CON atau CUM (yang artinya bersarna-sama) dan TANGO (yang artinya menyentuh), jadi secara etimologis adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah, sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, oleh karena orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, seperti misalnya, dengan cara berbicara dengan pihak lain, berkedik mata, orang-orang dapat berhubungan satu dengan lainnya melalui telepon, telegrap, radio, surat dan seterusnya, yang tidak memerlukan suatu hubungan badaniah
Arti terpenting komunikasi ialah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
C. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation) persaingan (competition) dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). 
Gillin dan Gillin mengemukakan ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
1.  Proses yang asosiatif (processes of association) yakni:  a. akomodasi,    b. asimilasi dan akulturasi.
2.   Proses yang disosiatif (processes of dissociation) yang mencakup :
a. Persaingan, b. Persaingan (kontravensi), c. pertikaian/pertentangan (conflict).
Sistematika yang lain pernah pula dikemukakan oleh Kimball Young, bentuk-bentuk proses sosial adalah:  1). Oposisi (mencakup persaingan/competition dan pertentangan atau pertikaian/conflict), 2). Kerjasama/co-operation yang menghasilkan akomodasi, 3). Diferensiasi/differentiation (merupakan suatu proses di mana seseorang memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berbeda dengan orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks dan pekerjaan. Diferensiasi tersebut menghasilkan sistern berlapis-lapisan dalam masyarakat, (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964)

Selasa, 14 September 2010

BAB III
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI

 
3.1. Perspektif Evolusionis


1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi

2. Perspektif ini didasarkan pada karya Augustu Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)


 3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh.
 

4. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan.
Contoh :
a. Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu.
b. Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.

5. Perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekalipun bukan merupakan perspektif utama dalam sisiologi.


3.2. Perspektif Interaksionis


1. Perspektif ini tidak menyerankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konsptual sajaYang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.


2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok.
Mereka menemukan bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan. Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.


3. W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya.


4. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions od Reality(1966): Masyarakat adalah suatu Kenyataan Objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
Masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap orang, orang dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang tersebut. Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan pribadi – Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut.


5. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
 

3.3. Perspektif Fungsionalis
 
1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok  yang bekerjasama secara terorganisasi yang berekrja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.


2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang. 


3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.


4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.


5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.


6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan pperubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.


3.4. Perspektif Konflik


1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah 


2. C. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf (1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.


3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan pengahasilansebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin.


4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.


5. Mereka mengkalin bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatukonsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaankelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.