Jumat, 02 Maret 2012

KEBIJAKAN SOSIAL


Post reformasi, negara Indonesia menganggap dirinya sebagai negara demokrasi. Setelah terlepas dari kekuatan dan kekuasaan rezim Soeharto “orde lama” maka sekarang ini rakyat dituntut untuk mampu menentukan dan ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dalam kekuasaan negara.
Berbagai Aksi demo oleh masyarakat dan mahasiswa selalu dilakukan demi tercapainya kebijakan pemerintah yang harus sesuai dengan kehendak rakyat, namun apakah itu benar? Dan yang harus dipertanyakan kembali adalah apakah rakyat mengerti tentang kebijakan serta sistem yang mengikuti adanya kebijakan tersebut? Rasanya Tak pantas bila kita hanya menyalahkan sesuatu namun kita tidak mengetahui sesuatu yang kita salahkan itu.
Tulisan ini mencoba untuk sharing pengetahuan kepada masyarakat tentang arti serta sistem yang terkandung dalam penetapan  kebijakan pemerintah terhadap rakyat. Dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti oleh berbagai kalangan saya berharap tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan mampu menjawab inti dari pertanyaan besar dari tujuan tulisan ini yaitu, apakah kebijakan yang dibuat pemerintah selama ini sudah sesuai dengan kehendak rakyat?
Ada beberapa teori tentang kebijakan diantaranya yaitu; menurut Ealau dan Pewitt (1973) kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku,dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang baik dari yang membuat atau yang melaksanakan kebijakan tersebut. Menurut Titmuss (1974) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan diarahkan pada tujuam tertentu dan menurut Edi Suharto (2008:7) menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Selain 3 teori diatas kebijakan pun dapat di definisikan sesuai dengan teori yang mengikutinya,antara lain yaitu:
  1. Teori Kelembagaan memandang kebijakan sebagai aktivitas kelembagaan dimana struktur dan lembaga pemerintah merupakan pusat kegiatan politik.
  2. Teori Kelompok yang memandang kebijakan sebagai keseimbangan kelompok yang tercapai dalam perjuangan kelompok pada suatu saat tertentu. Kebijakan pemerintah dapat juga dipandang sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah
  3. Teori Elit memandang Kebijakan pemerintah sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah.
  4. Teori Rasional memandang kebijakan sebagai pencapaian tujuan secara efisien melalui sistem pengambilan keputusan yang tetap.
  5. Teori Inkremental, kebijakan dipandang sebagai variasi terhadap kebijakan masa lampau atau dengan kata lain kebijakan pemerintah yang ada sekarang ini merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah pada waktu yang lalu yang disertai modifikasi secara bertahap.
  6. Teori Permainan memandang kebijakan sebagai pilihan yang rasional dalam situasi-situasi yang saling bersaing.
  7. Teori kebijakan yang lain adalah Teori Campuran yang merupakan gabungan model rasional komprehensif dan inkremental.
Perlu kita ketahui mengapa kita harus mengetahui serta memahami setiap kebijakan yang ada, karena kebijakan tidak bisa dipahami secara tekstual, namun banyak sekali hal-hal yang tersirak(kontekstual) yang tidak diketahui oleh public dalam menetapkan kebijakan. Disinilah peran media sebagai fasilitator untuk tranformasi informasi kepada rakyat. Maka haruslah setiap menia yang ada bersifat independen atau tidak terpengaruhi oleh kekuasaan politik tertentu. Selain media sebagai alat, masyarakan berperan utuk dapat menganalisis setiap kebijakan dan mampu membantu menyusun kebijakan yang ada. Inilah 2 tujuan mempelajari kebijakan pemerintah.
Ada 2 akibat yang timbul dari penetapan kebijakan, yaitu: kebijakan yang berorientasi pada pelayanan public dalam arti sesuai dengan makna demokrasi dan kebijakan yang meracuni public/ kebijakan yang ditetapkan hanya untuk kepentingan beberapa kalangan saja, dan hal dampak yang kedua ini sangatlah kontraproduktif terhadap nilai-nilai demokrasi.
Seperti yang telah kita ketahui, salah sau fungsi politik adalah untuk membuat kebijakan dan kebijakan ada karena 2 faktor yaitu; adanya masalah sosial dan adanya pergantian kekuasaan yang megakibatkan kebijakan pun berubah-ubah.
Kebijakan dapat diwujudkan dengan cara; Pembuatan Peraturan UU, Perencanaan Kegiatan, Aneka intervensi terhadap ekonomi/social masyarakat. Karena kebijakan itu merupakan tindakan dan keputusan pemerintah maka kebijakan tersebut dicirikan dengan kekuasaan yang didominasi oleh pemerintah serta sesuai hukum dan wewenang pemerintah.
Demikian tulisan tentang studi kebijakan part 1 ini saya sampaikan, dan akan saya lanjutkan dalam tulisan selanjutnya tentang hakikat kebijakan, gaya kebijakan, proses kebijakan, actor yang berperan dalam penetapan kebijakan, serta proses dan implementasi kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar