Post
reformasi, negara Indonesia menganggap dirinya sebagai negara demokrasi.
Setelah terlepas dari kekuatan dan kekuasaan rezim Soeharto “orde lama” maka
sekarang ini rakyat dituntut untuk mampu menentukan dan ikut berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan dalam kekuasaan negara.
Berbagai
Aksi demo oleh masyarakat dan mahasiswa selalu dilakukan demi tercapainya
kebijakan pemerintah yang harus sesuai dengan kehendak rakyat, namun apakah itu
benar? Dan yang harus dipertanyakan kembali adalah apakah rakyat mengerti
tentang kebijakan serta sistem yang mengikuti adanya kebijakan tersebut?
Rasanya Tak pantas bila kita hanya menyalahkan sesuatu namun kita tidak
mengetahui sesuatu yang kita salahkan itu.
Tulisan
ini mencoba untuk sharing pengetahuan kepada masyarakat tentang arti serta
sistem yang terkandung dalam penetapan kebijakan pemerintah terhadap rakyat.
Dengan bahasa yang ringan dan mudah dimengerti oleh berbagai kalangan saya
berharap tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan mampu menjawab inti dari
pertanyaan besar dari tujuan tulisan ini yaitu, apakah kebijakan yang dibuat
pemerintah selama ini sudah sesuai dengan kehendak rakyat?
Ada
beberapa teori tentang kebijakan diantaranya yaitu; menurut Ealau dan Pewitt
(1973) kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku,dicirikan oleh
perilaku yang konsisten dan berulang baik dari yang membuat atau yang
melaksanakan kebijakan tersebut. Menurut Titmuss (1974) mendefinisikan
kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan diarahkan pada
tujuam tertentu dan menurut Edi Suharto (2008:7) menyatakan bahwa
kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan
cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan
tertentu.
Selain
3 teori diatas kebijakan pun dapat di definisikan sesuai dengan teori yang
mengikutinya,antara lain yaitu:
- Teori Kelembagaan memandang kebijakan sebagai aktivitas kelembagaan dimana struktur dan lembaga pemerintah merupakan pusat kegiatan politik.
- Teori Kelompok yang memandang kebijakan sebagai keseimbangan kelompok yang tercapai dalam perjuangan kelompok pada suatu saat tertentu. Kebijakan pemerintah dapat juga dipandang sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah
- Teori Elit memandang Kebijakan pemerintah sebagai nilai-nilai kelompok elit yang memerintah.
- Teori Rasional memandang kebijakan sebagai pencapaian tujuan secara efisien melalui sistem pengambilan keputusan yang tetap.
- Teori Inkremental, kebijakan dipandang sebagai variasi terhadap kebijakan masa lampau atau dengan kata lain kebijakan pemerintah yang ada sekarang ini merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah pada waktu yang lalu yang disertai modifikasi secara bertahap.
- Teori Permainan memandang kebijakan sebagai pilihan yang rasional dalam situasi-situasi yang saling bersaing.
- Teori kebijakan yang lain adalah Teori Campuran yang merupakan gabungan model rasional komprehensif dan inkremental.
Perlu
kita ketahui mengapa kita harus mengetahui serta memahami setiap kebijakan yang
ada, karena kebijakan tidak bisa dipahami secara tekstual, namun banyak sekali
hal-hal yang tersirak(kontekstual) yang tidak diketahui oleh public dalam
menetapkan kebijakan. Disinilah peran media sebagai fasilitator untuk
tranformasi informasi kepada rakyat. Maka haruslah setiap menia yang ada
bersifat independen atau tidak terpengaruhi oleh kekuasaan politik tertentu.
Selain media sebagai alat, masyarakan berperan utuk dapat menganalisis
setiap kebijakan dan mampu membantu menyusun kebijakan yang ada. Inilah
2 tujuan mempelajari kebijakan pemerintah.
Ada
2 akibat yang timbul dari penetapan kebijakan, yaitu: kebijakan yang berorientasi
pada pelayanan public dalam arti sesuai dengan makna demokrasi dan
kebijakan yang meracuni public/ kebijakan yang ditetapkan hanya untuk
kepentingan beberapa kalangan saja, dan hal dampak yang kedua ini sangatlah
kontraproduktif terhadap nilai-nilai demokrasi.
Seperti
yang telah kita ketahui, salah sau fungsi politik adalah untuk membuat
kebijakan dan kebijakan ada karena 2 faktor yaitu; adanya masalah sosial dan
adanya pergantian kekuasaan yang megakibatkan kebijakan pun berubah-ubah.
Kebijakan
dapat diwujudkan dengan cara; Pembuatan Peraturan UU, Perencanaan Kegiatan,
Aneka intervensi terhadap ekonomi/social masyarakat. Karena kebijakan itu
merupakan tindakan dan keputusan pemerintah maka kebijakan tersebut dicirikan
dengan kekuasaan yang didominasi oleh pemerintah serta sesuai hukum
dan wewenang pemerintah.
Demikian
tulisan tentang studi kebijakan part 1 ini saya sampaikan, dan akan saya
lanjutkan dalam tulisan selanjutnya tentang hakikat kebijakan, gaya kebijakan,
proses kebijakan, actor yang berperan dalam penetapan kebijakan, serta proses
dan implementasi kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar