Selasa, 13 November 2018

PENGANTAR SOSIOLOGI

PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL
Pengetahuan tentang proses-proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis/gerak masyarakat dan segi yang statis/ struktur masyarakat. Dewasa ini, para sosiolog memperhatikan kedua segi masyarakat itu, yaitu segi statisnya atau struktur masyarakat serta segi dinamis atau fungsinya masyarakat. Terdapat aspek-aspek struktural dan prosesual.
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Bertemunya orang perorangan secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang perorangan atau kelompok-kelom-pok manusia bekerja sama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu tujuan bersama, mengadakan persaingan, penikahan dan lain sebagainya. Maka dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah dasar proses sosial, pengertian yang menunjuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis.
A. Interaksi Sosial Sebagai Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (yang juga dapat dinamakan proses sosial), oleh karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial adalah : Pola hubungan saling pengaruh mempegaruhi antara individu dengan individu, indivudu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok dan kelompok dengan masyarakat. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu nilai yang maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi oleh Soerjono Soekanto (1974) didasarkan pada pelbagai fak­tor, antara lain, Faktor Imitasi, Sugesti, Identifikasi dan Simpati:
Ø  Faktor imitasi, dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian, hal-hal yang negatifpun bisa terjadi di dalam prosesnya.
Ø  Faktor Sugesti, berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. proses sugesti terjadi apabila orang yang memberikan pan­dangan adalah orang yang berwibawa atau mungkin karena sifatnya yang otoriter.
Ø  Faktor Identifikasi, sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, oleh karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini. Proses identi­fikasi dapat berlangsung dengan sendirinya (secara tidak sadar), maupun dengan disengaja oleh karena seringkali seseorang memerlukan tipe-tipe ideal tertentu di dalam proses kehidupannya.
Ø  Faktor Simpati, sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya. Proses simpati akan dapat berkembang di dalam suatu keadaan di mana faktor saling mengerti. Hal-hal tersebut di atas merupakan faktor-faktor minimal yang menjadi dasar bagi berlangsungnya proses interaksi sosiai.

B.  Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Kingsley Davis, Suatu interaksi sosiai akan terjadi apabila memenuhi dua syarat, yaitu:
1.  Adanya kontak sosiai (social-contact),
2.  Adanya komunikasi. (Soekanto, 1982)
Kata kontak berasal dari bahasa Latin CON atau CUM (yang artinya bersarna-sama) dan TANGO (yang artinya menyentuh), jadi secara etimologis adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah, sebagai gejala sosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, oleh karena orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, seperti misalnya, dengan cara berbicara dengan pihak lain, berkedik mata, orang-orang dapat berhubungan satu dengan lainnya melalui telepon, telegrap, radio, surat dan seterusnya, yang tidak memerlukan suatu hubungan badaniah
Arti terpenting komunikasi ialah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
C. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation) persaingan (competition) dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). 
Gillin dan Gillin mengemukakan ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
1.      Proses yang asosiatif (processes of association) yakni:  a. akomodasi, b. asimilasi dan akulturasi.
2.      Proses yang disosiatif (processes of dissociation) yang mencakup : a. Persaingan, b. Persaingan (kontravensi), c. pertikaian/pertentangan (conflict).
Sistematika yang lain pernah pula dikemukakan oleh Kimball Young, bentuk-bentuk proses sosial adalah:  1). Oposisi (mencakup persaingan/competition dan pertentangan atau pertikaian/conflict), 2). Kerjasama/co-operation yang menghasilkan akomodasi, 3). Diferensiasi/differentiation (merupakan suatu proses di mana seseorang memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berbeda dengan orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks dan pekerjaan. Diferensiasi tersebut menghasilkan sistern berlapis-lapisan dalam masyarakat, (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964)
1. Proses-proses yang Asosiatif. 
Proses sosial itu dapat disebut asosiatif karena adanya unsur “gerak pendekatan atau penyatuan”
a. Kerja sama (Cooperation)
Kerja sama menggambarkan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mem­punyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna".
Dalam teori-teori sosiologi akan dapat dijumpai beberapa bentuk kerja sama yaitu; kerja sama spontan (spontaneous coope­ration), kerja sama langsung (directed cooperation), kerja sama kontrak (contractual cooperation) dan kerja sama tradisional (traditional coopera­tion). Yang pertama adalah kerja sama yang serta-merta, yang kedua meru-pakan hasil dari perintah atasan atau penguasa, yang ketiga merupakan kerja sama atas dasar tertentu, dan yang keempat merupakan bentuk kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Dilihat dari pelaksanaannya maka kerja sama terdapat lima bentuk yakni :
i.   Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
ii.  Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
iii. Ko-optasi (Co-optation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organi­sasi, sebagai salah-satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
iv. Koalisi (Coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
v.  Joint-ventrue, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya, pemboran minyak, pertambangan batu-bara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.

b. Akomodasi (Accomodation)
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norrna sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin akomodasi adalah konsep yang artinya sama dengan pengertian adaptasi (adaptation). Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:
i)      Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan.
ii)    Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu
iii)   Untuk mernungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelom­pok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta;
iv)   Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpi­sah, misalnya, lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.


Ø  Bentuk-Bentuk Akomodasi
Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu:
1.    Coercion, adalah proses dilaksanakan oleh karena adanya paksaan (ex. Perbudakan)
2.    Compromise, proses dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3.    Arbitration, merupakan suatu cara untuk mencapai compromi, apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
4.    Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Pihak ketiga tersebut tugas utamanya mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka, tak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan.
5.    Conciliation, adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Conciliation bersifat lebih lunak daripada coercion dan membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadakan asimilasi.
6.    Toleration, juga sering dinamakan tolerant-participation. Ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan, hal mana disebabkan karena adanya watak individu atau kelompok-kelompok manusia untuk menghindarkan diri dari suatu perselisihan.
7.    Stalemate, dimana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Contoh antara Amerika Serikat dengan Soviet Rusia di bidang nuklir.
8.    Adjudication, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
            c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial ditandai de­ngan adanya peleburan kebudayaan sehingga pihak-pihak yang tengah berasimilasi akan merasakan adanya kebudayaan tunggal sebagai milik bersama atau dengan kata lain merupakan usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan pro­ses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Proses asimilasi terjadi bila :
  • Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
  • Orang perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama, sehingga
  • Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
Ø  Toleransi.
Ø  Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
Ø  Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya,
Ø  Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
Ø  Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
Ø  Perkawinan campuran (amalgamation).
Ø  Adanya musuh bersama dari luar.
Sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat yang lain dimana masing-masing mengakui kelemahannya, kelebihannya akan mendekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut. Apabila ada prasangka, maka hal demikian akan jadi penghambat bagi berlangsung-nya proses asimilasi.
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asi­milasi adalah antara lain:
Ø  Terisolasi kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat (biasa-nya golongan minoritas). Suatu contoh adalah orang-orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (disebut reservation).
Ø  Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu.
Ø  Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
Ø  Perasaan superior, bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau keiompok lainnya.
Ø  Perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah-satu penghalang terjadinya asi­milasi.
Ø  In-group feeling pada kebudayaan masing-masing, menjadi penghalang berlang-sungnya asimilasi.
Ø  Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi, kelompok.
2.      Proses-proses yang Disosiatif.
Sebagaimana halnya dengan proses asosiatif, proses sosial yang bersifat disosiatif pun dapat selalu ditemukan pada setiap masyarakat, bentuk dan coraknya pun bervariasi tergantung dari keadaan budaya masyarakat setempat. Persoalan yang muncul apakah masyarakat lebih menyukai proses yang asosiatif atau yang disosiatif. Proses yang disosiatif akan diuraikan sebagai berikut :
a. Persaingan (competition).
Persaingan atau competition diartikan sebagai suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik tanpa mernpergunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan akan menimbulkan perubahan-perubahan sosial yang cepat. Pada saat industri melakukan otomotisasi atau komputerisasi, misalnya, terlihat bahwa yang paling tertinggal adalah masyarakat beserta segala pranata sosialnya: lembaga-lernbaga kernasyarakatan, pola hubungan keluarga, sistem nilai, sistem norma dan seterusnya.
b. Kontravensi (Contravention)
Kontravensi berasal dari kata latin, conta dan venire yang berarti mengahalangi atau menantang. Dalam kontravensi terkandung usaha untuk merintangi pihak lain dalam pencapaian tujuan. Kontravensi terutama ditandai dengan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang.
Dalam bentuknya yang murni, kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kontravensi berarti proses persaingan dan pertikaian yang ditandai oleh gejala ketidakpastian mengenai pribadi seseorang dan perasaan tidak suka yang disembunyikan terhadap kepribadian seseorang.
Contravention atau kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dengan konflik. Kontravensi ditandai dengan gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana, perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang.
Kontravensi dapat tertuju pada suatu pandangan, pikiran, keyakinan, atau rencana yang dikemukakan oleh seseorang atau kelompok lain.
Proses kontravensi menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker mencakup lima subproses sebagai berikut.
1)      Proses yang umum dari kontravensi meliputi perbuatanperbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, menghalang-halangi protes, kekerasan, dan perbuatan mengacaukan rencana pihak lain.
2)      Bentuk-bentuk kontravensi yang sederhana, seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki orang lain, mencerca, memfitnah, atau melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain.
3)      Bentuk-bentuk kontravensi intensif yang mencakup penghasutan, menyebar desas-desus, atau mengecewakan pihak lain.
4)      Kontravensi yang bersifat rahasia, seperti menyebarkan rahasia orang lain dan berkhianat.
5)      Kontravensi yang bersifat taktis misalnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain.
c. Pertentangan (Pertikaian atau Conflict)
Konflik adalah suatu proses sosial yang berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. Secara ekstrim sampai pada taraf pembinasaan eksistensi seseorang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan.
Perasaan memegang peranan penting dalam memper­tajam perbedaan-perbedaan, sehingga masing-masing pihak berusaha untuk saling menghancurkan.
Sebab-musabab atau akar-akar dari pertentangan antara lain adalah :
1.      Perbedaan antara individu-individu.
2.      Perbedaan kebudayaan.
3.      Perbedaan kepentingan.
4.      Perubahan sosial.
Walaupun pertentangan merupakan suatu proses disosiatif yang agak tajam, akan tetapi pertentangan sebagai salah satu bentuk proses sosial juga mempunyai fungsi positif bagi masyarakat.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus, antara lain:
a)    Pertentangan pribadi. b) Pertentangan rasial. c) Pertentangan antara kelas-kelas sosial. d) Pertentangan politik. e) Pertentangan yang bersifat internasional.
  
D. Interaksionis Simbolik
Teori interaksi simbolik adalah hubungan antara simbol dan interaksi. Menurut Mead, orang bertindak berdasarkan makna simbolik yang muncul dalam sebuah situasi tertentu.
Sedangkan simbol adalah representasi dari sebuah fenomena, dimana simbol sebelumnya sudah disepakati bersama dalam sebuah kelompok dan digunakan untuk mencapai sebuah kesamaan makna bersama.
Simbol dibedakan menjadi dua, yakni:
·         Simbol verbal (penggunaan kata-kata atau bahasa, contohnya kata ‘motor’ itu merepresentasikan tentang sebuah kendaraan beroda 2).
·         Simbol nonverbal (lebih menekankan pada bahasa tubuh atau bahasa isyarat) contoh: lambaian tangan, anggukan kepala, gelengan kepala. Semua itu tadi mempunyai makna sendiri-sendiri yang dapat dipahami oleh individu-individu.
Untuk mempelajari interaksi sosial digunakan pendekatan interactionist perspective (Douglas,) dan symbolic interaction (Mead). (Ritzer, 2004) Interaksionisme mengacu pada interaksi sosial, dan kata simbolis mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi. Menurut Leslie White, simbol adalah a thing the value or meaning of which is bestowed upon by those who use it (White, 1968). Simbol adalah sesuatu yang nilai atau makannya diberikan kepadanya oleh mereka yang mempergunakannya. Menurut White, makna suatu simbol hanya dapat berarti berani, dapat berarti kaum komunis (kaum merah), dapat berarti tempat pelacuran (daerah lampu merah). Warna putih dapat berarti suci, dapat berarti menyerah, dapat berarti berkabung (pada orang Tionghoa). Makna-makna tersebut tidak dapat ditangkap dengan pancaindera dan tidak ada kaitannya dengan sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat pada warna. Demikian juga dengan sapi di India dianggap suci, patung atau hewan dianggap suci, tergantung pada makna yang diberikan oleh pihak yang menggunakannya.
            Herbert Blumer, berusaha menjabarkan pemikiran Mead, mengatakan bahwa interaksionisme simbolis ada tiga, yaitu : manusia bertindak (act) terhadap sesuatu (thing) atas dasar makna (meaning) yang dipunyai sesuatu tersebut baginya. Dengan demikian tindakan (act) seorang penganut agama Hindu di India terhadap seekor sapi (thing) akan berbeda dengan tindakan seseorang penganut agama Islam di Pakistan, karena masing-masing orang tersebut mempunyai makna (meaning) yang berbeda. Blumer juga mengemukakan bahwa makna berasal atau muncul dari interaksi sosial antara seseorang dengan sesamanya. Makna diperlukan atau diubah melalui suatu proses penafsiran (interpretative process) yang digunakan orang dalam menghadapi sesuatu yang dijumpainya.
Ralph Larossa dan Donald C. Reitzes mengatakan bahwa interaksi simbolik adalah sebuah kerangka referensi untuk memahami bagaimana manusia bersama dengan orang lainnya menciptakan dunia simbolik dan bagaimana dunia ini, sebaliknya membentuk perilaku manusia. (Narwoko, 2004)




Selasa, 04 Juni 2013

TAHU DIRI...

Segala puji bagi Allah S.W.T atas rahmat dan kasih sayang-Nya memberikan ruang dan peluang untuk mendapatkan ilmu di dunia. Salawat dan salam ke atas junjungan Nabi Muhammad S.A.W serta para sahabat.

Sesungguhnya malu merupakan sifat utama yang dapat menjauhkan manusia daripada perbuatan rendah akhlak, rendah moral keilmuannya dan mencegahnya dari keruntuhan moral dan bergelumang dengan dosa. Sebagaimana malu juga merupakan faktor pendorong utama pada perbuatan mulia.

Kesan yang paling besar hilang malu ialah ketika ada yang tidak memiliki dasar keilmuan lalu mengaku memiliki ilmu tersebut sampai-sampai disebut dengan P E N G A M A T dan hal ini banyak di sekitar kita muncul di media masa dan mengaku pengamat dadakan yang pada akhirnya memalukan diri sendiri.........
 

BATASAN MALU

Istilah al-hayaa’u (malu) berasal dari perkataan al-hayaatu (hidup).  malu iaitu disebut sebagai kehidupan dunia dan akhirat. Oleh itu, mereka yang tidak mempunyai sifat malu dianggap mati didunia dan akan menderita di akhirat.

Ini kerana, malu adalah merupakan kunci kepada kebaikan: Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kita Al-ADAB, sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:“ malu itu hanya mendatangkan kebaikan “

Malu merupakan asas yang kuat untuk membentuk iman yang utuh. Allah s.w.t mengkhususkan sifat malu ini kepada manusia agar mereka terhindar dari keburukan dan kehinaan agar mereka tidak sama seperti binatang yang menerkam segala yang diingininya tanpa rasa malu.

2 Jenis Sifat Malu

- Malu Jibiliyyun, iaitu malu yang bersifat semulajadi. Contoh malu yang bersifat fitrah ini ialah malu untuk telanjang. (Nabi Adam dan Siti Hawa a.s pada awal lagi mereka malu untuk mendedahkan aurat masing-masing lantas apabila terdedah cepat-cepat mereka tutup dengan daun anggota tertentu.)

- Malu Kasabiyyun, iaitu malu yang diusahakan. Pada asalnya malu bukanlah bersifat diusahakan namun untuk menyempurnakannya ia boleh diusahakan. Contohnyahasil usaha dan kajian yang membentuk sifat makrifatullah, iaitu menjadikan seseorang itu malu kerana takut akan keesaan Allah s.w.t. Malu imani ini dapat mencegah seseorang itu daripada membuat dosa.


Diantara Kebaikan Sifat Malu Ialah:

- mencegah keburukan dan sebarang perbuatan dan pertuturan yang mendatangkan fitnah.

- Memelihara diri dari melakukan kemungkaran dengan memastikan diri sentiasa terhidar dari aktiviti yang tidak sihat serta bahan-bahan bacaan serta hiburan yang boleh merosakkan akidah.

- Menjadikan diri istiqamah dalam membuat kebaikan.

- Menjadikan diri sebagai anak yang baik serta masyarakat yang bertanggungjawab.

Diantara Keburukan Sifat Malu Ialah:

- Malu kepada manusia melebihi malu kepada Allah s.w.t contohnya: ketika berseorangan abaikan solat kerana tidak malu kepada yang maha melihat dan ketika bersama kawan mula timbul perasaan malu untuk menunaikan solat.

- Malu yang tidak kena pada tempatnya, contohnya malu untuk bertanya arah sesuatu perjalanan yang menyebabkan sesat jalan.

- Malu dengan kekurangan diri dan tidak bersyukur. Menjadikan diri rendah diri dan tidak bersyukur dengan nikmat ujian Allah s.w.t.

Perkembangan Teori Sosiologi

-->Sambungan Bab 2

1. Plato (429-347 SM.)Seorang Filosof Romawi.
Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk
negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan
pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang
ada pada zamannya.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu
masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana
halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga
suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari
ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam
masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan
fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh.
Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu
teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang
menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya
sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena
didasarkan pada keadilan.

2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu
analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam
masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti
luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial.
Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles
terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organismebiologis
manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika
dalam arti sempit)

3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab.
Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam
sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila
ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan
tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan
terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya.
Faktor yang menyebabkan bersatunya
manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya,
adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan
adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan
bersama antara manusia.

4 Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap
adanya masyarakat yang ideal.
N. Machiavelli (bukunya Il Principe)
Menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral,
sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap
masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu
ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan
perhatian mekanisme pemerintahan.

5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan.
Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan
alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan
yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi.
Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai
dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu
baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu
perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang
mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi
terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi
pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana
mestinya.

6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang
berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta
benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang
mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih.
Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk
memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga
masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah,
menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing
individu.

8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok.
Dalam bukunya Memoirs sur la Science de I’home, dia
menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu
positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik
hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah
sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi
ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat
bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing.
Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani
tertentu yang menggerakan manusia untuk
melakukan fungsi-fungsi tersebut.

9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah
“sosiologi” adalah orang pertama yang membedakan antara
ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua
bagian pokok, yaitu social statistics dan social
dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah
ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
lembaga-lembaga kemasyarakatan.
- Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga
tersebut berkembang dan mengalami
perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia
bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa
dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih
percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di
atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia
telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862)
Karyanya Historyof Civilization in England
Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang
pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan
hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku
manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai
akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya
pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam
di mana masyarakat hidup.

11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang
fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga di
tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya
yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat
tergantung pada lingkungan yimbal balik antara faktorfaktor
tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat).
Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah
diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya
kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan
analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial
suatu masyarakat.

12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate,
menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan oleh
faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903)
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila
bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih
matang antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya
organisasi fungsi yang lebih matang antara bagian-bagian
organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan
semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian maka
organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat
diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya
diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja,
dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial
yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat,
kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi.
Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan-
santun, kesusilaan, dan sebagainya, termasuk dalam
Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan
kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai
tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila
kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, maka
kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores).
Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu
masyarakat secara menyeluruh, dan oleh karena itu summer
membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus) dengan
kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk
dapat memberikan petunjuk bahwa ada orang-orang yang
diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak.
Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam
antagonisme, pertentangan serta pertikaian.

15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam
Mazhab ini.
Menurutnya unsur baku dalam masyarakat adalah
faktor solidaritas. Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis
dengan yang memiliki solidaritas organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis,
warga masyarakat belum mempunyai diferensiasi dan
pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai
kepentingan bersama dan kesadaran yang sama pula.
Masyarakat dengan solidaritas organis telah mempunyai
pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi
tertentu.

16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan
dengan sesamanya.
Dasar hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor
perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama. Di
pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan
rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya
paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah
patembayan (gesellschaft).

Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemenelemen
tersebut.
Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam
bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua
hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan,
perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya.
Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk
mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa
menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan
masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang
mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka,
interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti
dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan
manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuantujuan
atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya
bersifat empiris dan dia berusaha untuk mengadakan
kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi.
Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan
keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke adalam
unsur-unsurnya secara sistematis.

19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi
tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, akan tetapi
merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat
interaksi antar individu-individu dan kelompok-kelompok
dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah
untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap
gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam
bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati,
imitasi dan lain sebagainya. Itulah prekondisi suatu
masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam
kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat
(community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

Mazhab Psikologi
20 Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal
bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri
dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa
tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan
keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan
adaptasi atau penemuan baru. Imitasi seringkali berhadapan
dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru.
Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang
disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini
menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru,
perubahan-perubahan dan seterusnya.
Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di
dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

21 Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu
terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok
lainnya.
Small merupakan orang yang pertama membuka
departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan
menerbitkan American Journal of Sociology.

22 Horton Cooley(1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana
individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam
masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia
mengambangkan konsep kelompok utama (primary group),
yang ditandai dengan hubungan antar pribadi yang dekat
sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia
akan dapat berkembang dengan leluasa.

23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan
perubahan sosial. Dia menolak penerapan prinsip-prinsip
biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur
perubahan sosial.

Mazhab Ekonomi
24 Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan
filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan
yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju
suatu keadaan dimana ada keadilan sosial.
Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun
segala kekuatan dan kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan
kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas
tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan
berperanan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat
berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka
tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah.
Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas
tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu
kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah
masyarakat tanpa kelas.

25 Max Weber (1864- Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut
1920) perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal
ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah
laku individu-individu dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni:
i. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang
ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang
efisien.
ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,
yang diartikan sebagai perbuatan untuk
merealisasikan dan mencapai tujuan
iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku
yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut
perasaan seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul
hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

Mazhab Hukum
26 Emile Durkheim Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan
termasuk pendekatan hukum.
Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran,
anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang
baik-buruknya suatu tindakan.
Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah
hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana)
dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang,
hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).

27 Max Weber Weber mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia
mempelajari pengaruh faktor-faktor politik, agama dan
ekonomi terhadap perkembangan hukum.
Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim
mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk
pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman
pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan
para pembentuk undang-undang dan
hakim menunjuk pada suatu kitab suci,
kebijaksanaan-kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hukum
dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep
abstrak dari ilmu hukum.